SMKN 1 MUNDU CIREBON
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan
Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan,
kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat
ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI
Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh indonesia
Palang Merah Indonesia tidak memihak golongan politik, ras,
suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga
tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan
pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
SEJARAH
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah
dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial
Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche
Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat
pendudukan Jepang.
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI)
diawali 1932.
Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr.Bahder
Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut
mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan
diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi
ditolak mentah-mentah.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945
saat itu Presiden
Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet
I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu panitia lima orang yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai
Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R.
M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr.
Sitanala, Dr Boentaran mempersiapkan terbentuknya Palang Merah Indonesia. Tepat
sebulan setelah kemerdekaan RI, 17
September 1945,
PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai
Hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial
kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam
ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah
Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri
berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya
sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas
kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar